Kamis, 16 Mei 2013

Linmas


Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

Tugas dan fungsi Perlindungan Masyarakat adalah sebagai berikut:
  1. Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bancana dan penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat.
  2. Membantu Aparat Pemerintah Desa dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum wilayah Desa.
  3. Membantu kemasyarakatan didesa maupun lingkungan dari tingkat RT, RW dan Kadus
  4. Membantu desa dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilihan Umum baik Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pilda Gubernur, Pilkada Bupati dan wakil Bupati ataupun dalam kegiatan pengisian Perangkat Desa.
  5. Membantu dalam rehabilitasi dan rekontruksi dan meringankan penderitaan korban bencana yang diakibatkan oleh alam.
  6. Membantu dalam bidang Pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat dan kemanan dan ketertiban Negara.
   Struktur Organisasi Linmas Desa Jaten
 Perlindungan Masyarakat Desa Jaten memiliki satu Ketua dan 82 anggota Linmas yang tersebar di semua dusun yang ada di Desa Jaten.
Ketua     :  Kasidi
Anggota  :  Mariyono, Mulyadi, Edy Susanto, Kasno,  Sriyanto, Suryanto, Sugiyo, Tri Suratno, Sugiyono, Anang Sri B, Sugito, Sugianto, Sugino,  Joko Rahayu, Anton Wijoyo, Sutardiyanto, Suwarno, Sumidi, Anwar Harahap, Titis P, Isksan Setiawan, Rubianto, Sumanto, Winarno, Sukino, Mujianto, Hadi Mulyono, Hermanto, Miranto, Suhartono, Edy Suposo, Dwi Yoto, Marino, Marib, Suratman, Sartono, Multono, Sadiyo, Sri Suwanto, Sukisno, Suradi, Purwanto, Suparno, Harun, Broto Suwarno, Suparno H.S, Sukadi, Eko Hariyanto, Ngatino, Sutrisno, Wagiyo,. Ali Puspito, Mariman, Heriman, Heri Suwarno, Sukadi, Sukatno, Maridi, Joko Sudarto, Agus Hariyadi W, Sutaryo, Supriyadi, Ali Susanto, Feri Noto Supono, Sartono, Sumidi, Sukro Manis, Samino HS, Kasidi, Agus Susanto, Triyono, Joko Sartono SH, Suparmin, Sutarjo, Maryanto, Sukeri, Sutarno, Hadi Mulyono, Suratno AW, Sriyono.
 
                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar